Izin Kilat - yogi BlogPanduan Cara Daftar NIB di OSS RBA: Syarat, Langkah & Manfaat Terbaru

Panduan Cara Daftar NIB di OSS RBA: Syarat, Langkah & Manfaat Terbaru

Ditulis:
Diperbarui:
judul title
Caption title

Pentingnya NIB Sebagai Pengganti TDP & API

Bagi pelaku usaha di era digital, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Berdasarkan PP No. 24 Tahun 2018, NIB kini resmi menggantikan fungsi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), hingga hak akses kepabeanan.

Tanpa NIB, bisnis Anda akan kesulitan melakukan transaksi legal dengan rekan bisnis maupun pemerintah. Lalu, bagaimana cara membuatnya dan apa saja syaratnya? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.


Apa Itu Nomor Induk Berusaha (NIB)?

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission). NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan pengaman.

Keuntungan Utama NIB:

  • Berlaku seumur hidup (selama usaha berjalan).
  • Otomatis terdaftar sebagai peserta jaminan sosial (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan).
  • Proses pembuatan GRATIS tanpa pungutan biaya.

Dasar Hukum OSS RBA

Sistem perizinan saat ini telah beralih ke OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) yang diluncurkan oleh BKPM pada 2021. Dasar hukumnya meliputi:

  • PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Baca juga: Semua Tentang Perubahan Perkumpulan

Syarat dan Persiapan Sebelum Mendaftar

Agar proses pendaftaran lancar, pastikan Anda menyiapkan data berikut:

  1. NIK KTP: Untuk Badan Usaha, gunakan NIK Direktur Utama/Penanggung Jawab.
  2. Nomor HP & Email: Harus aktif untuk menerima kode verifikasi (OTP).
  3. NPWP: NPWP Pribadi atau Badan Usaha.
  4. Data Legalitas: Akta Pendirian dan SK Kemenkumham (Khusus Badan Usaha).

Penting: Cek Poin Ini Sebelum Input Data!

  • Pastikan Maksud & Tujuan di Anggaran Dasar sudah sesuai dengan KBLI 2020.
  • Pastikan pelaporan pajak penanggung jawab sudah tuntas (validasi KSWP).
  • Cek Zonasi usaha (Khusus Jakarta, pastikan alamat masuk zonasi usaha/komersial).
  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan analisis dampak lingkungan.
Baca juga: Pengertian dan Fungsi KBLI

Tutorial Lengkap: Cara Daftar NIB di OSS RBA

Ikuti panduan langkah demi langkah berikut ini:

1. Akses Website OSS

Buka laman oss.go.id, lalu klik tombol DAFTAR di pojok kanan atas.

Halaman Depan Website OSS RBA

2. Pilih Skala Usaha

Pilih sesuai modal usaha Anda (di luar tanah & bangunan):
- UMK: Modal ≤ Rp 5 Miliar.
- Non UMK: Modal > Rp 5 Miliar.

Pilihan Skala Usaha UMK dan Non UMK

3. Verifikasi Data Awal

Pilih Jenis Pelaku Usaha (Orang Perseorangan atau Badan Usaha), masukkan No. HP/Email, lalu klik Verifikasi.

Form Verifikasi Data Pelaku Usaha

4. Masukkan Kode OTP

Cek email/WhatsApp Anda. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan (Kode hanya berlaku 2 menit).

Halaman Input Kode Verifikasi

5. Buat Password

Buat password dengan kombinasi: Minimal 8 karakter, Huruf Besar, Huruf Kecil, Angka, dan Karakter Spesial (!@#$%^&*).

Form Pembuatan Password Akun OSS

6. Lengkapi Profil Usaha

Form Pengisian Data Profil Usaha

7. Data Pengurus/Direktur

Isi data sesuai KTP yang terdaftar di Dukcapil. Jika sesuai, klik Daftar.

Form Data Direktur atau Pengurus

8. Login ke Akun OSS

Cek email untuk melihat Username Anda. Gunakan Username dan Password yang baru dibuat untuk Masuk.

Halaman Login OSS

9. Memulai Perizinan

Klik tombol Mulai untuk masuk ke menu perizinan berusaha.

Tombol Mulai Perizinan

10. Lengkapi Data Badan Usaha

Isi data NPWP, Alamat, dll. Sistem akan memvalidasi otomatis. Klik Simpan.

Form Data Badan Usaha

11. Tambah Bidang Usaha (KBLI)

Klik Tambah Bidang Usaha. Pilih KBLI 5 digit yang sesuai dengan kegiatan bisnis Anda.

Menu Tambah Bidang Usaha KBLI

12. Konfirmasi Data

Periksa kembali semua data. Centang pernyataan persetujuan, lalu klik Selanjutnya.

Halaman Konfirmasi Data

13. Terbitkan Perizinan

Klik Proses Perizinan Berusaha. Centang semua pernyataan mandiri (K3L, Tata Ruang, SPPL) untuk menerbitkan izin.

Tombol Proses Perizinan Berusaha

14. Selesai! Unduh NIB

NIB telah terbit. Silakan Cetak/Unduh NIB beserta lampirannya.

Halaman Download NIB


9 Manfaat & Fungsi NIB Bagi Pelaku Usaha

Selain sebagai identitas, NIB membuka banyak peluang bagi bisnis Anda:

  1. Identitas Resmi: Bukti legalitas usaha yang sah di mata hukum.
  2. Akses Impor (API): Berfungsi otomatis sebagai Angka Pengenal Importir.
  3. Akses Kepabeanan: Memudahkan proses ekspor-impor.
  4. Syarat Tender: Wajib dimiliki untuk ikut lelang proyek pemerintah/swasta.
  5. Akses Perbankan: Memudahkan pengajuan pinjaman modal (KUR) dan buka rekening perusahaan.
  6. Kepercayaan Konsumen: Meningkatkan kredibilitas bisnis.
  7. Fasilitas Pemerintah: Akses ke program subsidi, pelatihan, dan bantuan UMKM.
  8. Efisiensi Data: Satu data untuk semua perizinan (Single Identity).
  9. Kemudahan Administrasi: Mempercepat proses perizinan lanjutan (Sertifikat Standar/Izin).
Baca juga: Sertifikat Standar: Pengertian dan Fungsinya

Kesimpulan

Mengurus NIB di OSS RBA kini jauh lebih mudah dan transparan. Jangan tunda pengurusannya agar bisnis Anda terlindungi secara hukum dan siap berkembang.

Bingung menentukan KBLI atau Kendala saat Daftar?

Konsultasikan legalitas usaha Anda bersama ahli kami.

Hubungi Kami (0811-878-400)

Penulis: Dara Septiafitri