
Panduan Lengkap Sertifikat Standar OSS RBA: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya
Sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja dan sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA), banyak pelaku usaha yang bingung dengan munculnya istilah baru, yaitu Sertifikat Standar.
Apakah Sertifikat Standar itu sama dengan izin usaha? Kapan harus mengurusnya? Artikel ini akan mengupas tuntas pengertian, jenis-jenisnya berdasarkan risiko, serta fungsi vitalnya bagi kelangsungan bisnis Anda.
1. Apa Itu Sertifikat Standar?
Sertifikat Standar adalah pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha. Dokumen ini menjadi legalitas tambahan selain NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi kegiatan usaha dengan tingkat risiko tertentu.
Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021, setiap bidang usaha di Indonesia kini diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi). Sertifikat Standar wajib dimiliki oleh usaha dengan risiko Menengah.
2. Dasar Hukum Sertifikat Standar
Penerapan Sertifikat Standar diatur secara ketat dalam regulasi berikut:
- PP Nomor 5 Tahun 2021: Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- BKPM No. 4 Tahun 2021: Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
3. Jenis Sertifikat Standar Berdasarkan Risiko
Dalam sistem OSS RBA, Sertifikat Standar terbagi menjadi dua jenis tergantung pada tingkat risiko usaha (KBLI) Anda. Berikut perbedaannya:
A. Sertifikat Standar Risiko Menengah Rendah (MR)
Untuk usaha kategori ini, perizinannya cukup sederhana.
- Sifat: Self Declaration (Pernyataan Mandiri).
- Proses: Pelaku usaha cukup mengisi formulir pernyataan kesanggupan memenuhi standar usaha (UKL-UPL atau SPPL) di sistem OSS.
- Status: Terbit otomatis dan langsung berlaku efektif tanpa perlu verifikasi lapangan dari dinas terkait.
- Legalitas Akhir: NIB + Sertifikat Standar (Otomatis Terverifikasi).
(Sertifikat langsung terbit dengan status "Terverifikasi")
B. Sertifikat Standar Risiko Menengah Tinggi (MT)
Untuk kategori ini, prosesnya lebih ketat karena memerlukan verifikasi pemerintah.
- Sifat: Membutuhkan Verifikasi.
- Proses: Pelaku usaha mengunggah dokumen pemenuhan standar di OSS. Setelah itu, Dinas/Kementerian terkait akan melakukan verifikasi (bisa via dokumen atau kunjungan lapangan).
- Status: Terbit dengan status "Belum Terverifikasi". Baru menjadi efektif setelah lolos verifikasi.
- Legalitas Akhir: NIB + Sertifikat Standar (Telah Diverifikasi).
4. Fungsi Utama Sertifikat Standar
Mengapa Anda harus repot mengurus dokumen ini? Berikut fungsi krusialnya:
- Legalitas Operasional: Menjadi syarat wajib untuk memulai kegiatan operasional/komersial (bagi risiko menengah).
- Jaminan Kualitas: Bukti bahwa usaha Anda telah memenuhi standar K3L (Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, dan Lingkungan).
- Syarat Tender & Kerjasama: Diperlukan saat mengikuti lelang proyek pemerintah atau kerjasama dengan perusahaan besar.
- Pengawasan Pemerintah: Memudahkan pemerintah melakukan pengawasan (post-audit) terhadap kepatuhan pelaku usaha.
Kesimpulan
Sertifikat Standar bukan sekadar pelengkap, melainkan izin operasional bagi usaha risiko menengah. Pastikan Anda mengetahui tingkat risiko usaha Anda (KBLI) di sistem OSS RBA. Jika Risiko Menengah Rendah, cukup pernyataan mandiri. Namun jika Menengah Tinggi, segera siapkan dokumen untuk verifikasi agar usaha tidak terhambat.
Kesulitan Mengurus Verifikasi Sertifikat Standar?
Jangan biarkan izin usaha Anda mangkrak karena gagal verifikasi. Konsultasikan kebutuhan perizinan OSS RBA Anda bersama ahli kami.
Hubungi WhatsApp: 0811-878-400Penulis: Prisca Kesuma Wardhani
